Lembar Fakta: Amerika Serikat dan Indonesia Capai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah
Apakah Negara Republik Indonesia sudah melepaskan kedaulatan dan dijajah kembali?
Gedung Putih
22 Juli 2025
MEMENUHI PERDAGANGAN TIMBAL BALIK: Presiden Donald J. Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan bersejarah dengan Indonesia yang akan membuka akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia—yang sebelumnya dianggap mustahil—serta meraih terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.
Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif timbal balik sebesar 19% kepada Amerika Serikat.
Ketentuan utama dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia meliputi:
Menghapus Hambatan Tarif: Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial untuk lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk seluruh produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia. Langkah ini menciptakan peluang akses pasar yang bermakna secara komersial bagi seluruh ekspor AS, mendukung lapangan kerja berkualitas tinggi di Amerika.
Meruntuhkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Industri AS: Indonesia akan mengatasi serangkaian hambatan non-tarif, termasuk dengan:
(1) Membebaskan perusahaan AS dan barang asal AS dari persyaratan kandungan lokal;
(2) Menerima kendaraan yang diproduksi sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS;
(3) Menerima sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi;
(4) Membebaskan ekspor AS kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan;
(5) Menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan untuk barang bekas daur ulang AS dan suku cadangnya;
(6) Menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang AS;
(7) Mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik (good regulatory practices);
(8) Mengambil langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual jangka panjang yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR; dan
(9) Menangani kekhawatiran AS terkait prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment procedures).
Meruntuhkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Pertanian AS: Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan:
(1) Membebaskan produk makanan dan pertanian AS dari semua rezim lisensi impor Indonesia, termasuk kebijakan neraca komoditasnya (commodity balance policy);
(2) Memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis (Geographical Indications/GIs), termasuk untuk daging dan keju;
(3) Memberikan penetapan permanen Produk Segar Asal Tumbuhan (Fresh Food of Plant Origin/FFPO) untuk semua produk tumbuhan AS yang berlaku; dan
(4) Mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mendaftarkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS serta menerima sertifikat yang diterbitkan oleh otoritas regulasi AS.
Memperkuat Aturan Asal Barang (Rules of Origin): Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal barang yang fasilitatif untuk memastikan manfaat perjanjian diperoleh AS dan Indonesia, bukan negara ketiga.
Menghapus Hambatan untuk Perdagangan Digital: Amerika Serikat dan Indonesia akan memfinalisasi komitmen tentang perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk menghapus pos tarif HTS (Harmonized Tariff Schedule) yang ada untuk "produk tidak berwujud" (intangible products) dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor; mendukung moratorium permanen atas bea cukai untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Prakarsa Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa (Joint Initiative on Services Domestic Regulation), termasuk mengajukan Komitmen Spesifik (Specific Commitments) yang direvisi untuk disertifikasi oleh WTO. Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke AS dengan mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai (adequate data protection) berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan Amerika telah memperjuangkan reformasi ini selama bertahun-tahun.
Menyelaraskan Keamanan Ekonomi: Indonesia berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kapasitas Berlebih Baja (Global Forum on Steel Excess Capacity) dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kapasitas berlebih global di sektor baja serta dampaknya. AS dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan ketahanan rantai pasok. Ini termasuk mengatasi penghindaran bea (duty evasion) serta bekerja sama dalam pengawasan ekspor (export controls) dan keamanan investasi (investment security). Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral kritikal (critical minerals).
Meningkatkan Standar Perburuhan: Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor produk kerja paksa (forced labor import ban) serta menghapus ketentuan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dalam menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar bersama (freedom of association and collective bargaining rights).
Mencatat Kesepakatan Komersial: Amerika Serikat dan Indonesia mencatat kesepakatan komersial di bidang pertanian, dirgantara, dan energi, yang akan semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia.
Presiden Trump telah menghadirkan kesepakatan perdagangan yang visioner dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan inilah yang terlihat dan akan terasa sebagai kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika.
JALAN KE DEPAN YANG JELAS: Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan mendokumentasikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik guna mengamankan manfaat bagi bisnis dan pekerja Amerika.
Amerika Serikat saat ini mengalami defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia.
Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai $17,9 miliar pada tahun 2024.
Sebelum kesepakatan ini, tarif rata-rata sederhana (simple average applied tariff) Indonesia adalah 8% sedangkan tarif rata-rata terapan AS adalah 3,3%.
MEMBEBASKAN AMERIKA DARI PRAKTIK PERDAGANGAN TIDAK ADIL: Sejak Hari Pertama, Presiden Trump menentang anggapan bahwa pekerja dan bisnis Amerika harus mentolerir praktik perdagangan tidak adil yang telah merugikan mereka selama beberapa dekade dan berkontribusi pada defisit perdagangan bersejarah kita.
Pada 2 April, Presiden Trump menyatakan keadaan darurat nasional sebagai tanggapan atas defisit perdagangan barang AS yang besar dan terus-menerus, yang disebabkan oleh kurangnya timbal balik dalam hubungan perdagangan bilateral, hambatan tarif dan non-tarif yang tidak adil, serta kebijakan ekonomi mitra dagang AS yang menekan upah dan konsumsi domestik.
Presiden Trump terus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika dengan menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif serta memperluas akses pasar bagi eksportir Amerika.
Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika dapat mempertahankan produksi dalam negerinya dan memperkuat basis industri pertahanannya sambil memperoleh akses pasar yang luas dengan mitra dagangnya.
Video Terkait
TRUMP TERTAWA: Cara AS Perdaya Tim Dagang RI dengan Ilusi Diskon 32%!
Saksikan video dari Prof. Rhenald Kasali:
Di Balik Klaim "Diplomasi Sukses" Tarif AS-Indonesia: Eks Dubes WTO Bongkar Kartu AS
Saksikan video dari Prof. Rhenald Kasali:
Diterjemahkan dari Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal, https://www.whitehouse.gov/fact-sheets/2025/07/fact-sheet-the-united-states-and-indonesia-reach-historic-trade-deal/, 1 Agustus 2025.